Rabu, 21 November 2012

PENDAPAT TOKOH MASYARAKAT DAN MASYARAKAT MENGENAI KOPERASI DI INDONESIA

Disini saya mencantumkan beberapa pendapat  dari tokoh masyarakat dan juga dari masyarakat mengenai koperasi di Indonesia : 

     1.  Bapak Adi (Ketua RT di daerah rumah saya)
Menurutnya, Koperasi adalah bentuk badan usaha yang unik yang berbeda dengan bentuk badan usaha lain. Koperasi bertujuan untuk kemakmuran anggotanya dan tidak bertujuan untuk mencapai keuntungan sebesar-besarnya. Melalui tujuan ini, maka, segala kegiatan koperasi ditujukan untuk membuat kehidupan anggotanya lebih baik.Tapi seringkali perkembangan koperasi berbagai hambatan. Hambatan yang paling mencolok antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Seringkali koperasi yang telah memiliki modal yang cukup serta fasilitas yang menunjang menjadi terpuruk gara-gara ketiadakan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas. Keberadaan SDM yang baik menjadi sangat penting tatkala koperasi menginginkan keeksisan bahkan kemajuan lebih lanjut.

      2. Bapak Aris (Masyarakat)
Menurutnya, Koperasi di Indonesia akan maju dikarena kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi .

Dari pendapat tokoh masyarakat dan juga masyarakat diatas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa pada hakekatnya koperasi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi. Koperasi di Indonesia akan maju dikarena kan setiap tahunnya anggota koperasi di Indonesia meningkat dua kali lipat tetapi untuk lebih baik lagi koperasi Indonesia, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam system dan fasilitas koperasi terutama di daerah seperti KUD. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini menjadi kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Fenomena ini dimasa yang akan datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jatidirinya akan menjadi agenda panjang yang harus dilalui oleh koperasi di Indonesia. Permodalan juga menjadi masalah utama dalam koperasi yang bisa menjadikan koperasi lebih maju dan meningkat anggotanya.